Bintan - Batas Perekaman KTP Elektronik yang direncanakan berakhir pada akhir September 2016 ternyata oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diberikan kelonggaran batas waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) menjadi pertengahan 2017 mendatang.
Hal tersebut dilakukan karena Masih banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. Perpanjangan waktu perekaman tersebut telah memberikan ruang kepada penduduk yang berada di luar negeri untuk dapat melakukan perekaman.
Ia menyebutkan Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP sampai saat ini masih sekitar 22 juta orang yang tersebar di berbagai daerah.
Mengenai ketersediaan blangko e-KTP yang menjadi kendala di sejumlah daerah, Informasi yang diperoleh dari Kementerian menyatakan bahwa stok blangko KTP-el di pusat sangat mencukupi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta bagi daerah, baik kabupaten/kota yang ketersediaan blanko KTP elektronik sudah menipis atau habis dipersilakan untuk mengambil di pusat dengan prosedur yang sudah ditentukan.
“Tentunya, (permintaan blangko, red.) harus disesuaikan dengan jumlah warga yang rekam KTP elektronik, bukan kebutuhan warga secara keseluruhan,” kata sosok yang menghabiskan masa sekolah di Semarang itu.
Dari pengalaman yang sudah ada, kata dia, banyak blangko e-KTP yang menumpuk di sejumlah daerah tertentu karena jumlahnya melebihi warga yang sudah melakukan perekaman data e-KTP.
Bintan - Batas Perekaman KTP Elektronik yang direncanakan berakhir pada akhir September 2016 ternyata oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diberikan kelonggaran batas waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) menjadi pertengahan 2017 mendatang.
Hal tersebut dilakukan karena Masih banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. Perpanjangan waktu perekaman tersebut telah memberikan ruang kepada penduduk yang berada di luar negeri untuk dapat melakukan perekaman.
Ia menyebutkan Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP sampai saat ini masih sekitar 22 juta orang yang tersebar di berbagai daerah.
Mengenai ketersediaan blangko e-KTP yang menjadi kendala di sejumlah daerah, Informasi yang diperoleh dari Kementerian menyatakan bahwa stok blangko KTP-el di pusat sangat mencukupi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta bagi daerah, baik kabupaten/kota yang ketersediaan blanko KTP elektronik sudah menipis atau habis dipersilakan untuk mengambil di pusat dengan prosedur yang sudah ditentukan.
“Tentunya, (permintaan blangko, red.) harus disesuaikan dengan jumlah warga yang rekam KTP elektronik, bukan kebutuhan warga secara keseluruhan,” kata sosok yang menghabiskan masa sekolah di Semarang itu.
Dari pengalaman yang sudah ada, kata dia, banyak blangko e-KTP yang menumpuk di sejumlah daerah tertentu karena jumlahnya melebihi warga yang sudah melakukan perekaman data e-KTP.
0 comments:
Post a Comment