Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Catatan Sipil



Pembenahan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan dalam memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat yakni melalui pengembangkan aplikasi online untuk proses pembuatan akta kelahiran. Apri Sujadi, S.Sos. Bupati Bintan membuka secara resmi acara Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Catatan Sipil.

Turut hadir, Wakil Bupati Bintan Drs. Dalmasri Syam, MM, Staf Khusus Bupati, Staf Ahli Bupati, Assisten Bupati dan para narasumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kesehatan Bintan, serta SKPD dan para peserta yang hadir.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan Yudha Inangsa, SH, MH. mengatakan, dengan dilaksanakannya acara ini semoga dapat berdampak terhadap pelayanan pendaftaran Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Bintan.

"Kedepan, pendaftaran cukup di Kantor Camat saja, bahkan di Desa dan Kelurahan juga bisa nantinya," ujar Yudha Inangsa, SH, MH, Rabu (6/4), di Hotel Hermes.

Dengan mendekatkan diri dengan masyarakat, Yudha Inangsa mengatakan bahwa, kedepan pendaftaran dapat menggunakan aplikasi Smart Phone sehingga hal ini akan mempermudah proses pelayanan. "Hanya dengan Internet atau Smartphone bisa langsung daftar pembuatan akta kelahiran," katanya.

Tentunya, Yudha Inangsa juga berharap adanya sinergisitas dan kesamaan langkah antar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupeten Bintan dengan Dinas Kesehatan Bintan dalam hal memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.

"Dapat bersinergi demi pelayanan yang optimal khususnya pencatatan Akta Kelahiran dan dapat meningkatkan kelembagaan," ujar Yudha Inangsa.

Dalam sambutannya, Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, sangat berterima kasih kepada pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan, yang telah mengadakan acara ini.

"Terima kasih telah mengadakan ini, agar menambah pemahaman terkait pelayanan dan kelembagaan Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan," ujar Apri Sujadi.

Apri Sujadi juga berpesan agar para aparat pemerintahan dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan dapat dirasakan oleh masyarakat dan tentunya akan kehadiran Aplikasi berbasis Online ini nantinya akan sangat membantu dalam hal pelayanan yang cepat nantinya.

"Harapan kita, dapat memberikan pelayanan pembuatan akta kelahiran di Bintan yang dulunya lama sekarang menjadi 2 hari saja secara maksimal dan semuanya bisa di laksanakan di Kecamatan," ujar Apri Sujadi.

Pelayanan yang maskimal ini tentunya harus dibarengi dengan para operator dan tenaga dilapangan yang memadai di masing-masing Kecamatan se Bintan. "Semoga dengan menggunakan Aplikasi Online, pelayanan bisa semakin cepat dan maksimal," ujar Apri Sujadi. (mc bintan/toeb)

Pembenahan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan dalam memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat yakni melalui pengembangkan aplikasi online untuk proses pembuatan akta kelahiran. Apri Sujadi, S.Sos. Bupati Bintan membuka secara resmi acara Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Catatan Sipil.

Turut hadir, Wakil Bupati Bintan Drs. Dalmasri Syam, MM, Staf Khusus Bupati, Staf Ahli Bupati, Assisten Bupati dan para narasumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kesehatan Bintan, serta SKPD dan para peserta yang hadir.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan Yudha Inangsa, SH, MH. mengatakan, dengan dilaksanakannya acara ini semoga dapat berdampak terhadap pelayanan pendaftaran Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Bintan.

"Kedepan, pendaftaran cukup di Kantor Camat saja, bahkan di Desa dan Kelurahan juga bisa nantinya," ujar Yudha Inangsa, SH, MH, Rabu (6/4), di Hotel Hermes.

Dengan mendekatkan diri dengan masyarakat, Yudha Inangsa mengatakan bahwa, kedepan pendaftaran dapat menggunakan aplikasi Smart Phone sehingga hal ini akan mempermudah proses pelayanan. "Hanya dengan Internet atau Smartphone bisa langsung daftar pembuatan akta kelahiran," katanya.

Tentunya, Yudha Inangsa juga berharap adanya sinergisitas dan kesamaan langkah antar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupeten Bintan dengan Dinas Kesehatan Bintan dalam hal memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.

"Dapat bersinergi demi pelayanan yang optimal khususnya pencatatan Akta Kelahiran dan dapat meningkatkan kelembagaan," ujar Yudha Inangsa.

Dalam sambutannya, Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, sangat berterima kasih kepada pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan, yang telah mengadakan acara ini.

"Terima kasih telah mengadakan ini, agar menambah pemahaman terkait pelayanan dan kelembagaan Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan," ujar Apri Sujadi.

Apri Sujadi juga berpesan agar para aparat pemerintahan dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan dapat dirasakan oleh masyarakat dan tentunya akan kehadiran Aplikasi berbasis Online ini nantinya akan sangat membantu dalam hal pelayanan yang cepat nantinya.

"Harapan kita, dapat memberikan pelayanan pembuatan akta kelahiran di Bintan yang dulunya lama sekarang menjadi 2 hari saja secara maksimal dan semuanya bisa di laksanakan di Kecamatan," ujar Apri Sujadi.

Pelayanan yang maskimal ini tentunya harus dibarengi dengan para operator dan tenaga dilapangan yang memadai di masing-masing Kecamatan se Bintan. "Semoga dengan menggunakan Aplikasi Online, pelayanan bisa semakin cepat dan maksimal," ujar Apri Sujadi. (mc bintan/toeb)
Share on Google Plus

About Admin

0 comments:

Post a Comment