MANFAAT KARTU TANDA PENDUDUK
Sebagai bukti diri/legitimasi Penduduk yang sah
Melamar pekerjaan
Mengurus passport
Perkawinan
Bukti pewaris
dan lain-lain
PERSYARATAN PENERBITAN KTP
A. Permohonan KTP BaruMengisi formulir Biodata Penduduk WNI atau Orang Asing (data keluarga dan data individu) atau mengisi formulir perubahan biodata penduduk dengan melampirkan persyaratan:
Fotocopy Kartu Keluarga
Menyerahkan KTP lama
Fotocopy buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan bagi penduduk yang belum berumur 17 (tujuh belas) tahun tetapi sudah kawin atau menikah
Fotocopy Surat Kenal Lahir/Akta Kelahiran
Bagi pemohon yang mengajukan perubahan biodata penduduk melampirkan fotocopy Surat Bukti/Keterangan Peristiwa Penting atau kependudukan yang dialami.
Bagi orang asing tinggal tetap, melampirkan fotocopy dokumen imigrasi (Paspport KITP) dan SKTT
B. Permohoan Perpanjangan KTP
Data Keluarga dan Data Individu penduduk yang bersangkutan telah direkam dalam Bank Data Kependudukan Nasional serta telah memperoleh Nomor KK dan NIK.
Menyerahkan KTP lama
Menunjukkan KK yang dimiliki
C. Permohonan KTP Pengganti
Data keluarga dan data individu penduduk yang bersangkutan telah direkan dalam bank data kependudukan Nasional serta telah memperoleh nomor KK dan NIK
Bagi pemohon yang kehilangan KTP menyerahkan Surat Keterangan kehilangan KTP kepolisian
Menunjukkan KK
MANFAAT KARTU TANDA PENDUDUKSebagai bukti diri/legitimasi Penduduk yang sah
Melamar pekerjaan
Mengurus passport
Perkawinan
Bukti pewaris
dan lain-lain
PERSYARATAN PENERBITAN KTP
A. Permohonan KTP BaruMengisi formulir Biodata Penduduk WNI atau Orang Asing (data keluarga dan data individu) atau mengisi formulir perubahan biodata penduduk dengan melampirkan persyaratan:
Fotocopy Kartu Keluarga
Menyerahkan KTP lama
Fotocopy buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan bagi penduduk yang belum berumur 17 (tujuh belas) tahun tetapi sudah kawin atau menikah
Fotocopy Surat Kenal Lahir/Akta Kelahiran
Bagi pemohon yang mengajukan perubahan biodata penduduk melampirkan fotocopy Surat Bukti/Keterangan Peristiwa Penting atau kependudukan yang dialami.
Bagi orang asing tinggal tetap, melampirkan fotocopy dokumen imigrasi (Paspport KITP) dan SKTT
B. Permohoan Perpanjangan KTP
Data Keluarga dan Data Individu penduduk yang bersangkutan telah direkam dalam Bank Data Kependudukan Nasional serta telah memperoleh Nomor KK dan NIK.
Menyerahkan KTP lama
Menunjukkan KK yang dimiliki
C. Permohonan KTP Pengganti
Data keluarga dan data individu penduduk yang bersangkutan telah direkan dalam bank data kependudukan Nasional serta telah memperoleh nomor KK dan NIK
Bagi pemohon yang kehilangan KTP menyerahkan Surat Keterangan kehilangan KTP kepolisian
Menunjukkan KK
Sebagai bukti diri/legitimasi Penduduk yang sah
Melamar pekerjaan
Mengurus passport
Perkawinan
Bukti pewaris
dan lain-lain
PERSYARATAN PENERBITAN KTP
A. Permohonan KTP BaruMengisi formulir Biodata Penduduk WNI atau Orang Asing (data keluarga dan data individu) atau mengisi formulir perubahan biodata penduduk dengan melampirkan persyaratan:
Fotocopy Kartu Keluarga
Menyerahkan KTP lama
Fotocopy buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan bagi penduduk yang belum berumur 17 (tujuh belas) tahun tetapi sudah kawin atau menikah
Fotocopy Surat Kenal Lahir/Akta Kelahiran
Bagi pemohon yang mengajukan perubahan biodata penduduk melampirkan fotocopy Surat Bukti/Keterangan Peristiwa Penting atau kependudukan yang dialami.
Bagi orang asing tinggal tetap, melampirkan fotocopy dokumen imigrasi (Paspport KITP) dan SKTT
B. Permohoan Perpanjangan KTP
Data Keluarga dan Data Individu penduduk yang bersangkutan telah direkam dalam Bank Data Kependudukan Nasional serta telah memperoleh Nomor KK dan NIK.
Menyerahkan KTP lama
Menunjukkan KK yang dimiliki
C. Permohonan KTP Pengganti
Data keluarga dan data individu penduduk yang bersangkutan telah direkan dalam bank data kependudukan Nasional serta telah memperoleh nomor KK dan NIK
Bagi pemohon yang kehilangan KTP menyerahkan Surat Keterangan kehilangan KTP kepolisian
Menunjukkan KK
0 comments:
Post a Comment