E-KTP Diperkirakan Selesai Tahun 2013 Sebelum Pemilu 2014


JAKARTA - Pemerintah menargetkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau yang disebut dengan istilah e-KTP akan tuntas pada 2013. Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kementrian Dalam Negeri, Irman, menyatakan, agar e-KTP bisa dituntaskan pada 2013 maka proses pemutakhiran data kependudukan pun terus dikebut.

Menurut Irman, tahun ini sudah ditargetkan agar pemutakhiran data kependudukan bisa dituntaskan. "Dan sekarang masih berjalan prosesnya. Bahkan kami punya pusat monitoring untuk mengetahui perkembangan proses di setiap daerah. Ada 480 daerah yang melakukan pemutakhiran," ujar Irman saat dihubungi akhir pekan lalu.

Ditanya soal kendala proses pemutakhiran, Irman menegaskan bahwa saat ini semua proses yang dilakukan masih berjalan baik. Nantinya, kata Irman, jika pada 2011 semua pendataan penduduk sudah dimutakhirkan dan datanya sudah dipastikan valid maka pemerintah akan membuatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Ini kaitannya dengan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan). Nanti kan harus online di semua daerah. Nah, memang beberapa tahun sebelumnya sudah ada di beberapa daerah yang memiliki SIAK, namun karena banyak kendala sehingga belum bisa on line hingga ke pusat. Makanya, nanti setelah data penduduk sudah valid semua, baru kita benahi SIAK agar online secara pusat dan di seluruh indonesia," bebernya.

Selanjutnya, jika pemutakhiran sudah dituntaskan dan NIK sudah ada maka pemerintah baru bisa memberi e-KTP. "Target kita tahun 2013 e-KTP selesai. Sebab tahun 2013 harus kita serahkan karena sesuai aturan, setahun sebelum pemilu tahun 2014, harus diserahkan data penduduk yang valid," tandasnya.

Ditanya soal ketersediaan anggaran, Irman juga mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada masalah. Sebab, anggarannya berasal dari pusat dan disalurkan langsung ke pemerintah provinsi. "Dana ini dalam bentuk dana dekon. Kita di Kemendagri hanya mengusahakannya saja agar disetujui DPR," paparnya.

Kalaupun ada daerah yang menyediakan anggaran untuk pemutakhiran data kependudukan dan pemberian e-KTP, Irman tak mempersoalkannya. Hanya saja ia mengingatkan agar jangan sampai ada pendanaan ganda pada proyek yang sama. "Perlu digarisbawahi, tidak boleh ada pemakaian anggaran APBD dan APBN untuk mengerjakan satu pekerjaan yang sama," pungkasnya.
JAKARTA - Pemerintah menargetkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau yang disebut dengan istilah e-KTP akan tuntas pada 2013. Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kementrian Dalam Negeri, Irman, menyatakan, agar e-KTP bisa dituntaskan pada 2013 maka proses pemutakhiran data kependudukan pun terus dikebut.

Menurut Irman, tahun ini sudah ditargetkan agar pemutakhiran data kependudukan bisa dituntaskan. "Dan sekarang masih berjalan prosesnya. Bahkan kami punya pusat monitoring untuk mengetahui perkembangan proses di setiap daerah. Ada 480 daerah yang melakukan pemutakhiran," ujar Irman saat dihubungi akhir pekan lalu.

Ditanya soal kendala proses pemutakhiran, Irman menegaskan bahwa saat ini semua proses yang dilakukan masih berjalan baik. Nantinya, kata Irman, jika pada 2011 semua pendataan penduduk sudah dimutakhirkan dan datanya sudah dipastikan valid maka pemerintah akan membuatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Ini kaitannya dengan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan). Nanti kan harus online di semua daerah. Nah, memang beberapa tahun sebelumnya sudah ada di beberapa daerah yang memiliki SIAK, namun karena banyak kendala sehingga belum bisa on line hingga ke pusat. Makanya, nanti setelah data penduduk sudah valid semua, baru kita benahi SIAK agar online secara pusat dan di seluruh indonesia," bebernya.

Selanjutnya, jika pemutakhiran sudah dituntaskan dan NIK sudah ada maka pemerintah baru bisa memberi e-KTP. "Target kita tahun 2013 e-KTP selesai. Sebab tahun 2013 harus kita serahkan karena sesuai aturan, setahun sebelum pemilu tahun 2014, harus diserahkan data penduduk yang valid," tandasnya.

Ditanya soal ketersediaan anggaran, Irman juga mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada masalah. Sebab, anggarannya berasal dari pusat dan disalurkan langsung ke pemerintah provinsi. "Dana ini dalam bentuk dana dekon. Kita di Kemendagri hanya mengusahakannya saja agar disetujui DPR," paparnya.

Kalaupun ada daerah yang menyediakan anggaran untuk pemutakhiran data kependudukan dan pemberian e-KTP, Irman tak mempersoalkannya. Hanya saja ia mengingatkan agar jangan sampai ada pendanaan ganda pada proyek yang sama. "Perlu digarisbawahi, tidak boleh ada pemakaian anggaran APBD dan APBN untuk mengerjakan satu pekerjaan yang sama," pungkasnya.
Share on Google Plus

About Admin

0 comments:

Post a Comment